kekuasaan untuk melaksanakan undang undang disebut kekuasaan – Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan eksekutif, merupakan pilar penting…
kekuasaan untuk membuat undang undang disebut kekuasaan – Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan legislatif, merupakan pilar fundamental…